Nama : Kevin Rizaldi
NPM : 43211943
Kelas : 3DA02
Pengertian penggabungan usaha dan
Kontribusi relatif perusahaan yang bergabung
A. PENGGABUNGAN USAHA
Penggabungan Usaha adalah penyatuan
entitas-entitas usaha. Sedangkan Penggabungan entitas usaha yang terpisah
adalah suatu alternatif perluasan secara internal melalui akuisisi atau
pengembangan kekayaan perusahaan secara bertahap, dan seringkali memberikan
manfaat bagi semua entitas yang bersatu dan pemiliknya.
A.1
Alasan - alasan penggabungan usaha
Beberapa alasan yang mungkin untuk memilih
penggabungan usaha sebagai alat perluasan adalah:
•
Manfaat Biaya (Cost Adventage).
Seringkali lebih murah bagi perusahaan
untuk memperoleh fasilitas yang dibutuhkan melalui pengembangan. Hal ini benar,
terutama pada periode inflasi.
•Risiko
Lebih Rendah (Lower Risk).
Membeli lini produk dan pasar yang telah
didirikan biasanya lebih kecil risikonya dibandingkan dengan mengembangkan
produk baru dan pasarnya. Penggabungan usaha kurang berisiko terutama ketika
tujuannya adalah diversifikasi.
•Penundaan
Operasi Pengurangan (Fewer Operating Delays).
Fasilitas-fasilitas pabrik yang
diperoleh melalui penggabungan usaha dapat diharapkan untuk segera beroperasi
dan memenuhi peraturan yang berhubungan dengan lingkungan dan peraturan pemerintah
yang lainnya.
•Mencegah
Pengambilalihan (Avoidance of Takeovers).
Beberapa perusahaan bergabung untuk
mencegah pengakuisisian diantara mereka. Karena perusahaan-perusahaan yang
lebih kecil cenderung lebih mudah diserang untuk diambilalih, beberapa di
antara mereka memakai strategi pembeli yang agresif sebagai pertahanan terbaik
melawan usaha pengambilalihan oleh perusahaan lain.
•Akuisisi
Harta Tidak Berwujud (Acquisition of Intangible Assets).
Penggabungan usaha melibatkan penggabungan
sumber daya tidak berwujud maupun berwujud.
A.
2. Bentuk Penggabungan Usaha
Adapun bentuk-bentuk penggabungan usaha
menurut Arifin S (2002 : 240-241) dapat dibedakan ke dalam beberapa golongan,
antara lain sebagai berikut :
1) Ditinjau dari bentuk penggabungannya, terdapat
tiga bentuk penggabungan usaha sebagai berikut :
•Penggabungan
horisontal,
yaitu penggabungan perusahaan-perusahaan
yang sejenis yang menjadi satu perusahaan yang lebih besar.
•Penggabungan
vertikal,
yaitu penggabungan perusahaan yang
sebelumnya, keduanya mempunyai hubungan yang saling menguntungkan, misalnya
suatu perusahaan lain yang kemudian pemasok (supplier) bahan baku perusahaan
lain yang kemudian bergabung agar dapat terjaga adanya kepastian bahan baku dan
kontinuitas produksi.
•Penggabungan
konglomerat,
yaitu merupakan kombinasi dari
penggabungan horisontal dan vertikal. Penggabungan konglomerat ini merupakan
gabungan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki usaha yang berlainan.
2)
Sedangkan dari segi hukumnya, penggabungan usaha dibagi menjadi :
•Merger,
yaitu penggabungan usaha dengan cara satu
perusahaan membeli perusahaan lain yang kemudian perusahaan yang dibelinya
tersebut menjadi anak perusahaannya atau dibubarkan.
•Konsolidasi,
merupakan bentuk lain dari merger, yaitu penggabungan
usaha dengan cara satu perusahaan bergabung dengan perusahaan lain membentuk
satu perusahaan baru
•Afiliasi,
yaitu penggabungan usaha dengan cara membeli
sebagian besar saham atau seluruh saham perusahaan lain tntuk memperoleh hak
pengendalian (controlling interest).
Metode
Penyatuan Kepentingan
• Transaksi didasarkan
pada nilai buku seluruh aktiva dan kewajiban (net asset)
yang diserahkan.
•
Terdapat kontinuitas (kesinambungan usaha) sebelum dan sesudah terjadinya
penggabungan usaha
•
Harus memenuhi syarat-syarat khusus yang pada hakekatnya menjamin
terjadinya
kontinuitas usaha.
•
Pembelian di tengah periode akuntansi diasumsikan sebagai pembelian di
awal
periode akuntansi.
•
Jika terjadi pembelian di tengah periode akuntansi, maka pencatatan
perusahaan yang dibeli tidak perlu dicatat,
tetapi langsung ditransfer ke
pembukuan pembelian.
• Penilain kembali / penutupan
buku tidak diperlukan karena yang dijadikan
dasar mencatat adalah nilai pada awal
periode dan perkiraan nominal sampai
dengan periode penjualan
Beban
Penggabungan
•
Beban yang muncul dari penggabungan usaha :
*
dicatat sebagai beban pada berjalan tidak mempengaruhi harga perolehan dan agio
saham yang dicatat
Kontribusi
Relatif Perusahaan-perusahaan yang Bergabung
Jika perusahaan yang baru dibentuk dalam konsolidasi
akan mengeluarkan modal saham sebagai alat pembayaran kepada perusahaan-perusahaan
yang digabung, dapat dipakai dua cara pendekatan di dalam menentukan banyaknya
saham yang harus diserahkan kepada masing-masing perusahaan yang digabung.
1.
Kontribusi Relatif dari Kekayaan Bersih.
Laporan
keuangan dari masing-masing pihak harus disusun atas dasar harga pasarnya
(harga yang disetujui oleh semua pihak). Tiap-tiap pos dari laporan keuangan
harus diperiksa dan dianalisa secara khusus oleh akuntan yang independen, dan
jika dirasa perlu, akuntan dapat menyusun kembali laporan keuangan tersebut
agar supaya lebih informatif dan dapat diperbandingkan, serta sesuai dengan
prinsip-prinsip akuntansi yang lazim. Beberapa hal yang sering memerlukan
perhatian khusus dalam rangka penyusunan laporan keuangan tersebut ialah metode
penilaian yang dipakai terhadap investasi (surat-surat berharga), cadangan
kerugian piutang, penentuan harga pokok dan prosedur penilaian persediaan,
kebijaksa¬naan kapitalisasi aktiva tetap, metode dan kebijaksanaan depresiasi
aktiva tetap, metode dan kebi¬jaksanaan amortisasi aktiva tak berwujud, pos-pos
kontingensi serta kemungkinan adanya pos-pos transitoris dan antisipasi yang
belum dicatat.
2. Kontribusi Relatif dari
Laba yang Diproyeksikan.
Penentuan besarnya kontribusi
relatif dari rata-rata keuntungan kepada perusahaan yang baru dibentuk
memerlukan juga bantuan dari orang yang ahli di bidang ini. Ada beberapa
langkah yg harus dilakukan yaitu: Laporan laba/rugi dari perusahaan yang
digabung juga harus disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim,
seperti halnya pada neraca. Jika dijumpai prosedur penentuan laba/rugi yang
menyimpang dari prinsip akuntansi, maka diperlukan adanya
penyesuaian-penyesuaian. Beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus
dalam hubungannya dengan penentuan besarnya kontribusi relatif dari rata-rata
keuntungan ialah penentuan besarnya harga pokok barang yang dijual maupun harga
pokok produksinya, termasuk inventory pricing dan metode penilaian yang dipakai,
biaya-biaya yang berhubungan dengan aktiva tetap termasuk depresiasi dan
amortisasi aktiva tetap tak berwujud.
Langkah berikutnya, setelah laporan
laba/rugi disusun dan disesuaikan dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim,
ialah membuat proyeksi laba/rugi dari masing-masing perusahaan yang digabung
atas dasar pengalaman yang lampau serta pertimbangan-pertimbangan tertentu
untuk masa yang akan datang. Di dalam menentukan besarnya kontribusi relatif
dari keuntungan dalam perusahaan yang baru, diperlukan adanya beberapa
penyesuaian.
Di samping dalam hubungannya dengan
prinsip-prinsip akuntansi yang lazim, perhatian khusus hendaknya diberikan
terhadap pos-pos yang sifatnya extraordinary. Pos-pos tersebut harus
dikesampingkan pada saat membuat proyeksi laba/rugi dari masing-masing
perusahaan yang digabung. Proyeksi laba/rugi tersebut sudah harus didasarkan
pada data yang telah direvisi. Sebagai contoh, biaya depresiasi aktiva tetap
harus didasarkan atas nilai dan umur yang baru. Termasuk dalam hal ini, harus
diperhitungkan juga biaya bunga yang mungkin timbul dalam rangka pembelanjaan
perusahaan yang baru dibentuk tersebut. Biaya tetap dan biaya variabel untuk
operasi perusahaan yang baru harus dianalisa lebih teliti lagi untuk dapat membuat
proyeksi laba/rugi yang mendekati kenyataan. Langkah terakhir, setelah beberapa
koreksi dilakukan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan di antara
pihak-pihak yang berkepentingan, ialah menentukan berapa besarnya jumlah
kontribusi dari masing-masing pihak yang harus diakui oleh perusahaan yang baru
dibentuk.
1.5 MASALAH AKUNTANSI
DALAM PENGGABUNGAN BADAN USAHA
Berdasarkan IFRS 3 dan IAS 27: prosedur Akuntansi untuk
penggabungan usaha, yaitu: Pembelian (by purchase).
Aktiva bersih dan kewajiban kontijen
yang diperoleh diasumsikan diukur dari sudut pandang pihak entitas yang
membeli. Dari segi akuntansi penggabungan badan usaha atas dasar pembelian
terjadi apabila di dalam suatu kombinasi usaha dari dua atau lebih badan usaha,
di mana bagian yang terpenting dari pemilikan perusahaan atau
perusahaan-perusahaan yang diperoleh itu dieliminasikan.
Harga Perolehan adalah jumlah dari
nilai wajar aktiva atau kewajiban yang diperoleh pada tanggal transaksi
ditambah modal saham yang diterbitkan oleh pihak pembeli ditambah
pengeluaran-pengeluaran langsung sehubungan transaksi penggabungan usaha.
Aktiva Bersih Yang Diperoleh
Kriteria yang digunakan untuk
pengungkapan aktiva bersih: (1) aktiva selain dari intangible assets harus
dinyatakan jika manfaat ekonomi dimasa akan datang mungkin diperoleh oleh
pembeli dan nilai yang digunakan adalah nilai wajar; (2) Kewajiban selain dari
kewajiban kontijen harus dinyatakan jika ada aliran aktiva yang keluar dimasa
yang akan datang oleh pihak pembeli dan nilai yang digunakan adalah nilai
wajar; (3) kewajiban kontijen atau intangible assets harus diungkapkan pada
nilai wajar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar