Selasa, 25 Maret 2014

Pengertian penggabungan usaha dan Kontribusi relatif perusahaan yang bergabung

Nama : Kevin Rizaldi
NPM : 43211943
Kelas : 3DA02
Pengertian penggabungan usaha dan
Kontribusi relatif perusahaan yang bergabung

A.    PENGGABUNGAN USAHA
      Penggabungan Usaha adalah penyatuan entitas-entitas usaha. Sedangkan Penggabungan entitas usaha yang terpisah adalah suatu alternatif perluasan secara internal melalui akuisisi atau pengembangan kekayaan perusahaan secara bertahap, dan seringkali memberikan manfaat bagi semua entitas yang bersatu dan pemiliknya.

A.1 Alasan - alasan penggabungan usaha
      Beberapa alasan yang mungkin untuk memilih penggabungan usaha sebagai alat perluasan adalah:
• Manfaat Biaya (Cost Adventage).
       Seringkali lebih murah bagi perusahaan untuk memperoleh fasilitas yang dibutuhkan melalui pengembangan. Hal ini benar, terutama pada periode inflasi.
•Risiko Lebih Rendah (Lower Risk).
       Membeli lini produk dan pasar yang telah didirikan biasanya lebih kecil risikonya dibandingkan dengan mengembangkan produk baru dan pasarnya. Penggabungan usaha kurang berisiko terutama ketika tujuannya adalah diversifikasi.
•Penundaan Operasi Pengurangan (Fewer Operating Delays).
       Fasilitas-fasilitas pabrik yang diperoleh melalui penggabungan usaha dapat diharapkan untuk segera beroperasi dan memenuhi peraturan yang berhubungan dengan lingkungan dan peraturan pemerintah yang lainnya.


•Mencegah Pengambilalihan (Avoidance of Takeovers).
      Beberapa perusahaan bergabung untuk mencegah pengakuisisian diantara mereka. Karena perusahaan-perusahaan yang lebih kecil cenderung lebih mudah diserang untuk diambilalih, beberapa di antara mereka memakai strategi pembeli yang agresif sebagai pertahanan terbaik melawan usaha pengambilalihan oleh perusahaan lain.         
•Akuisisi Harta Tidak Berwujud (Acquisition of Intangible Assets).
      Penggabungan usaha melibatkan penggabungan sumber daya tidak berwujud maupun berwujud.

A. 2. Bentuk Penggabungan Usaha
       Adapun bentuk-bentuk penggabungan usaha menurut Arifin S (2002 : 240-241) dapat dibedakan ke dalam beberapa golongan, antara lain sebagai berikut :

1)    Ditinjau dari bentuk penggabungannya, terdapat tiga bentuk penggabungan usaha sebagai berikut :
•Penggabungan horisontal,
       yaitu penggabungan perusahaan-perusahaan yang sejenis yang menjadi satu perusahaan yang lebih besar.
•Penggabungan vertikal,
      yaitu penggabungan perusahaan yang sebelumnya, keduanya mempunyai hubungan yang saling menguntungkan, misalnya suatu perusahaan lain yang kemudian pemasok (supplier) bahan baku perusahaan lain yang kemudian bergabung agar dapat terjaga adanya kepastian bahan baku dan kontinuitas produksi.
•Penggabungan konglomerat,
      yaitu merupakan kombinasi dari penggabungan horisontal dan vertikal. Penggabungan konglomerat ini merupakan gabungan dari perusahaan-perusahaan yang memiliki usaha yang berlainan.



2) Sedangkan dari segi hukumnya, penggabungan usaha dibagi menjadi :
•Merger,
      yaitu penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan membeli perusahaan lain yang kemudian perusahaan yang dibelinya tersebut menjadi anak perusahaannya atau dibubarkan.

•Konsolidasi,
      merupakan bentuk lain dari merger, yaitu penggabungan usaha dengan cara satu perusahaan bergabung dengan perusahaan lain membentuk satu perusahaan baru

•Afiliasi,
      yaitu penggabungan usaha dengan cara membeli sebagian besar saham atau seluruh saham perusahaan lain tntuk memperoleh hak pengendalian (controlling interest).

Metode Penyatuan Kepentingan
• Transaksi didasarkan pada nilai buku seluruh aktiva dan kewajiban (net asset)     
    yang diserahkan.

• Terdapat kontinuitas (kesinambungan usaha) sebelum dan sesudah terjadinya  
   penggabungan usaha

• Harus memenuhi syarat-syarat khusus yang pada hakekatnya menjamin  
  terjadinya  kontinuitas  usaha.

• Pembelian di tengah periode akuntansi diasumsikan sebagai pembelian di awal  
   periode akuntansi.



• Jika terjadi pembelian di tengah periode akuntansi, maka pencatatan
   perusahaan yang dibeli tidak perlu dicatat, tetapi langsung ditransfer ke
   pembukuan pembelian.

• Penilain kembali / penutupan buku tidak diperlukan karena yang dijadikan    
   dasar mencatat adalah nilai pada awal periode dan perkiraan nominal sampai  
   dengan periode penjualan


Beban Penggabungan
• Beban yang muncul dari penggabungan usaha :
* dicatat sebagai beban pada berjalan tidak mempengaruhi harga perolehan dan agio saham yang dicatat                                


Kontribusi Relatif Perusahaan-perusahaan yang Bergabung
                Jika perusahaan yang baru dibentuk dalam konsolidasi akan mengeluarkan modal saham sebagai alat pembayaran kepada perusahaan-perusahaan yang digabung, dapat dipakai dua cara pendekatan di dalam menentukan banyaknya saham yang harus diserahkan kepada masing-masing perusahaan yang digabung.

1. Kontribusi Relatif dari Kekayaan Bersih.
            Laporan keuangan dari masing-masing pihak harus disusun atas dasar harga pasarnya (harga yang disetujui oleh semua pihak). Tiap-tiap pos dari laporan keuangan harus diperiksa dan dianalisa secara khusus oleh akuntan yang independen, dan jika dirasa perlu, akuntan dapat menyusun kembali laporan keuangan tersebut agar supaya lebih informatif dan dapat diperbandingkan, serta sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim. Beberapa hal yang sering memerlukan perhatian khusus dalam rangka penyusunan laporan keuangan tersebut ialah metode penilaian yang dipakai terhadap investasi (surat-surat berharga), cadangan kerugian piutang, penentuan harga pokok dan prosedur penilaian persediaan, kebijaksa¬naan kapitalisasi aktiva tetap, metode dan kebijaksanaan depresiasi aktiva tetap, metode dan kebi¬jaksanaan amortisasi aktiva tak berwujud, pos-pos kontingensi serta kemungkinan adanya pos-pos transitoris dan antisipasi yang belum dicatat.
                       
2. Kontribusi Relatif dari Laba yang Diproyeksikan.
           
            Penentuan besarnya kontribusi relatif dari rata-rata keuntungan kepada perusahaan yang baru dibentuk memerlukan juga bantuan dari orang yang ahli di bidang ini. Ada beberapa langkah yg harus dilakukan yaitu: Laporan laba/rugi dari perusahaan yang digabung juga harus disusun sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim, seperti halnya pada neraca. Jika dijumpai prosedur penentuan laba/rugi yang menyimpang dari prinsip akuntansi, maka diperlukan adanya penyesuaian-penyesuaian. Beberapa hal yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam hubungannya dengan penentuan besarnya kontribusi relatif dari rata-rata keuntungan ialah penentuan besarnya harga pokok barang yang dijual maupun harga pokok produksinya, termasuk inventory pricing dan metode penilaian yang dipakai, biaya-biaya yang berhubungan dengan aktiva tetap termasuk depresiasi dan amortisasi aktiva tetap tak berwujud.
           
           Langkah berikutnya, setelah laporan laba/rugi disusun dan disesuaikan dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim, ialah membuat proyeksi laba/rugi dari masing-masing perusahaan yang digabung atas dasar pengalaman yang lampau serta pertimbangan-pertimbangan tertentu untuk masa yang akan datang. Di dalam menentukan besarnya kontribusi relatif dari keuntungan dalam perusahaan yang baru, diperlukan adanya beberapa penyesuaian.
           
          Di samping dalam hubungannya dengan prinsip-prinsip akuntansi yang lazim, perhatian khusus hendaknya diberikan terhadap pos-pos yang sifatnya extraordinary. Pos-pos tersebut harus dikesampingkan pada saat membuat proyeksi laba/rugi dari masing-masing perusahaan yang digabung. Proyeksi laba/rugi tersebut sudah harus didasarkan pada data yang telah direvisi. Sebagai contoh, biaya depresiasi aktiva tetap harus didasarkan atas nilai dan umur yang baru. Termasuk dalam hal ini, harus diperhitungkan juga biaya bunga yang mungkin timbul dalam rangka pembelanjaan perusahaan yang baru dibentuk tersebut. Biaya tetap dan biaya variabel untuk operasi perusahaan yang baru harus dianalisa lebih teliti lagi untuk dapat membuat proyeksi laba/rugi yang mendekati kenyataan. Langkah terakhir, setelah beberapa koreksi dilakukan sesuai dengan persyaratan yang ditentukan di antara pihak-pihak yang berkepentingan, ialah menentukan berapa besarnya jumlah kontribusi dari masing-masing pihak yang harus diakui oleh perusahaan yang baru dibentuk.

1.5 MASALAH AKUNTANSI DALAM PENGGABUNGAN BADAN USAHA
            Berdasarkan IFRS 3 dan IAS 27: prosedur Akuntansi untuk penggabungan usaha, yaitu: Pembelian (by purchase).
           
          Aktiva bersih dan kewajiban kontijen yang diperoleh diasumsikan diukur dari sudut pandang pihak entitas yang membeli. Dari segi akuntansi penggabungan badan usaha atas dasar pembelian terjadi apabila di dalam suatu kombinasi usaha dari dua atau lebih badan usaha, di mana bagian yang terpenting dari pemilikan perusahaan atau perusahaan-perusahaan yang diperoleh itu dieliminasikan.
           
          Harga Perolehan adalah jumlah dari nilai wajar aktiva atau kewajiban yang diperoleh pada tanggal transaksi ditambah modal saham yang diterbitkan oleh pihak pembeli ditambah pengeluaran-pengeluaran langsung sehubungan transaksi penggabungan usaha.

Aktiva Bersih Yang Diperoleh          
           
         Kriteria yang digunakan untuk pengungkapan aktiva bersih: (1) aktiva selain dari intangible assets harus dinyatakan jika manfaat ekonomi dimasa akan datang mungkin diperoleh oleh pembeli dan nilai yang digunakan adalah nilai wajar; (2) Kewajiban selain dari kewajiban kontijen harus dinyatakan jika ada aliran aktiva yang keluar dimasa yang akan datang oleh pihak pembeli dan nilai yang digunakan adalah nilai wajar; (3) kewajiban kontijen atau intangible assets harus diungkapkan pada nilai wajar.
             



Tidak ada komentar:

Posting Komentar