Rabu, 14 Mei 2014

KONSOLIDASI PEMILIKAN TIDAK LANGSUNG Dan SALING MEMILIKI SAHAM


KONSOLIDASI PEMILIKAN TIDAK LANGSUNG
Dan
SALING MEMILIKI SAHAM
(Indirect and Mutual Holding)


Pengertian Pemilikan Tidak Langsung dan Saling Memiliki Saham
Pada materi sebelumnya, telah dijelaskan mengenai perusahaan afiliasi yang hanya terbatas pada satu perushaan induk dan satu atau lebih perusahaan anak, dan antar perushaan anak tidak ada hubungan satu sama lain. Dengan kata lain, struktur perushaan afiliasi hanya ada satu tingkatan yaitu, perusahaan induk dan perusahaan anak.
            Dalam satu kelompok perusahaan berafiliasi dapat dimungkinkan terjadinya hubungan afiliasi bertingkat. Hal tersebut terjadi, apabila suatu perusahaan anak memiliki hak control (melalui kepemilikan saham) terhadap perusahaan lain.          

a.    Pemilikan Tidak Langsung
Suatu perusahaan yang memiliki hubungan afiliasi bertingkat yang terdiri dari Perusahaan induk-Perusahaan sub induk-Perusahaan anak. Pada hubungan afiliasi tersebut dapat dipahami bahwa Perusahaan induk sudah pasti memiliki hak control terhadap perusahaan anak yang diperoleh dari pemilikan saham tidak langsung.

b.   Saling Memiliki Saham
Hubungan afiliasi akan semakin kompleks jika antar perusahaan induk dan perusahaan anak terjadi saling memiliki saham. Perusahaan induk satu pihak memiliki saham-saham perusahaan anak dan dipihak lain perusahaan anak juga memiliki sebagian saham-saham perusahaan induk. Apabila hal ini terjadi maka laba (rugi) dan atau kenaikan (penurunan) saldo laba yang ditahan selama terjadinya saling  pemilikan dari perusahaan-perusahaan afiliasi akan saling mempengaruhi satu sama lain. Satu hal yang perlu diperhatikan di sini ialah bahwa, terhadap saham-saham perusahaan induk yang dimiliki oleh perusahaan anak tidak boleh diperlakukan sebagai modal saham yang beredar di dalam neraca yang dikonsolidasi. Di dalam neraca konsolidasi hak-hak pemilikan saham oleh perusahaan anak atas perusahaan induk harus dieliminasi.Adapun prosedur eliminasinya dilakukan dengan cara yang sama terhadap hak pemilikan perusahaan induk pada perusahaan anak.

1.    Hak control yang diperoleh dengan pemilikan tidak secara langsung:
a.       Pemilikan saham-saham perusahaan anak, terjadi sesudah adanya hak control oleh perusahaan induk pada perusahaan sub induk.
b.      Pemilikan saham-saham perusahaan anak, terjadi sebelum adanya kontrol oleh perusahaan induk pada perusahaan sub induk.
c.       Hak control yang diperoleh dengan adanya hubungan afiliasi di antara perusahaan-perusahaan (anak).

a.      Pemilikan tidak langsung:
-          Pemilikan saham-saham perusahaan anak terjadi sesudah adanya hak control perusahaan induk atas perusahaan sub induk.

Struktur perusahaan afiliasi, dengan adanya hak control yang diperoleh melalui pemilikan tidak langsung akan terdiri dari perusahaan induk, sub induk dan anak. Apabila hal ini terjadi, maka untuk keperluan penyusunan neraca konsolidasi harus dimulai dengan menganalisa perubahan-perubahan yang terjadi pada rekening-rekening hak-hak para pemegang saham perusahaan anak, serta pengaruhnya terhadap perusahaan sub induk dan perusahaan induk.

Metode Harga Perolehan
Pada metode ini, pengaruh perubahan hak-hak para pemegang saham pada perusahaan anak dan sub induk terhadap hak-hak pemilikan (pada buku-buku) perusahaan induk sama sekali tidak ada. Pada metode ini, segala sesuatu yang berhubungan dengan kepemilikan saham oleh perusahaan induk terhadap saham perusahaan sub induk dan kepemilikan saham perusahaan sub induk terhadap saham perusahaan anak , dibukukan sama seperti hubungan perusahaan induk dan perusahaan anak. Hubungan kepemilikan tidak langsung  akan tampak apabila neraca konsolidasi disusun  dan harus dilaporkan harta (aktiva) dan hutang-hutang . Hal tersebut terjadi, karena neraca konsolidasi tersebut bertitik pada neraca konsolidasi.
Oleh sebab itu, pengakuan terhadap bagian atas kenaikan hak-hak para pemegang saham , didalam neraca konsolidasi tidak hanya terbatas pada kenaikan LYD yang berasal dari hasil usaha sendiri melainkan juga termasuk kenaikan LYD.

Metode equity
Selama hak control terhadap perusahaan anak diperoleh sesudah adanya hak control oleh perusahaan induk terhadap perusahaan sub induk maka tidak ada masalah khusus pada metode equity. Oleh karena hak control oleh  terhadap diperoleh dari pemilikan tidak langsung.



Selasa, 06 Mei 2014

PENGERTIAN DAN PENGARUH ADANYA HAK KEPEMILIKAN DAN BEBERAPA HAL YANG MENYEBABKAN PERUBAHAN HAK KEPEMILIKAN DAN ADANYA PENGARUH TERHADAP NERACA KONSOLIDASI

Pengertian dan Pengaruh Adanya Perubahan Hak Pemilikan

            Penggabungan usaha merupakan usaha untuk menggabungkan suatu perusahaan dengan satu atau lebih perusahaan lain ke dalam satu kesatuan ekonomi.
Faktor-faktor yang harus diperhitungkan di dalam memilih dasar yang akan dipakai untuk menentukan besarnya kontribusi dari masing-masing perusahaan yang mengadakan penggabungan usaha, adalah:
1.      Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan satu jenis modal saham
2.      Penggabungan perusahaan dengan mengeluarkan dua atau lebih jenis modal saham.
Kepemilikan perusahaan induk atau investor pada perusahaan anak/investasi mungkin berubah sebagai akibat perusahaan anak menjual saham tambahan atau perusahaan anak menjual saham miliknya sendiri. Pengaruh aktivitas-aktivitas tersebut pada perusahaan induk/investor tergantung pada harga saat saham tambahan tersebut dijual atau saham diperoleh kembali dibeli, dan pada apakah perusahaan induk dilibatkan secara langsung dalam transaksi-transaksi dengan perusahaan anak.
            
        Perubahan dalam saldo rekening investasi saham-saham perusahaan anak dalam hal ini tidak disebabkan oleh perubahan nilai investasi seperti halnya pada metode equity.Tetapi perubahan itu disebabkan oleh bertambah atau berkurangnya jumlah relative (prosentage) pemilikan saham dari jumlah saham- saham perusahaan anak.perubahan- perubahan semacam ini tidak saja disebabkan oleh pemilikan saham perusahaan anak yang dilakukan secara bertahap, akan tetapi banyak hal- hal lain yang mengakibatkan perubahan yang serupa.

Hal yang Menyebabkan Perubahan Hak Kepemilikan dan Pengaruhnya Terhadap Neraca Konsolidasi

            Hal yang menyebabkan perubahan hak pemilikan dan pengaruhnya terhadap neraca konsolidasi:
1.      Pembelian saham-saham perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, akan tetapi hak kontrol diperoleh sejak saat pembelian saham tahap pertama.
2.      Pembelian saham-saham perusahaan anak dilakukan lebih dari satu kali, dan hak kontrol diperoleh baru sesudah bebarapa tahap pembelian saham.
3.      Pembelian dan penjualan kembali sebagian dari saham perusahaan anak, yang dimiliki oleh perusahaan induk.
4.      Emisi saham dan penarikan kembali saham-saham perusahaan anak yang mempengaruhi hak pemilikan perusahaan induk.
5.      Transaksi-transaksi saham yang ditarik dari peredaran (treasury stock) pada perusahaan anak.

Perlakuan Akuntansi Untuk Pembelian Saham Perusahaan Anak Yang Dilakukan Beberapa Kali.

            Sangat dimungkinkan bahwa suatu perusahaan yang telah mempunyai hak control pada perusahaan lain terus menambah hak pemilikannya dengan cara membeli saham-saham perusahaan lain tersebut dari para pemegang saham lainnya. Apabila hal ini terjadi, maka mengakibatkan tidak saja perubahan di dalam saldo rekening investasi saham, melainkan juga perubahan terhadap rekening laba yang ditahan (LYD) pada buku-buku perusahaan induk.
Namun demikian sampai seberapa jauh perubahan-perubahan yang harus diakui sangat dipengaruhi oleh pencatatan yang dipakai terhadap investasi saham-saham perusahaan anak. Untuk lebih jelasnya berikut ini akan diberikan contoh sebagai berikut :

Contoh Soal
Sampai dengan tanggal 31 Desember 2011 PT Citra memiliki sebanyak 400 lembar saham-saham PT Borneo, dengan perincian sebagai berikut :
Pada tanggal 1 Januari 2010, dibeli sebanyak 375 lembar @Rp 60.000 per lembar dan pada tanggal 1 Juli 2011, dibeli sebanyak 25 lembar @Rp 75.000 perlembar.
Sedang modal saham masing-masing perusahaan sampai dengan tanggal 31 Desember 2011 terdiri dari 500 lembar nominal @Rp 50.000 per lembar. Berikut ini data tentang saldo laba yang ditahan, laba (rugi) usaha serta deviden yang dibagikan sejak awal tahun 2010 sampai akhir tahun 2011 dari kedua perusahaan tersebut :
Perubahan-perubahan laba yang ditahan
PT Citra
PT Borneo

Laba yang ditahan, per 31 Desember 2009
Laba usaha, tahun 2010
Pembagian deviden, bulan Desember 2011
Laba usaha, tahun 2011

Rp 15.000.000
Rp 3.750.000
Rp 2.500.000
Rp 6.250.000

Rp 3.750.000
Rp 5.000.000
Rp 1.250.000
Rp 5.000.000
Pengaruh bertambahnya pemilikan saham dari semula 75% dari jumlah saham yang beredar menjadi 80% pada tanggal 1 juli 2011 dan perubahan–perubahan yang terjadi pada hak-hak para pemegang saham pada PT Borneo sejak pemilikan saham-sahamnya oleh PT Citra, terhadap saldo rekening Investasi Saham dari laba yang ditahan pada buku-buku PT Citra akan nampak seperti pada tabel yang berikut:
Keterangan
Metode harga perolehan
Investasi saham
Laba yang ditahan
31 Des 2009 : saldo
1 Jan 2010 : beli 375 saham @Rp 60.000
-

22.500.000
15.000.000

-
31 Des 2010 : Laba usaha
-       PT Citra, Rp 3.750.000
-       PT Borneo Rp. 5.000.000
22.500.000
-
-
15.000.000
3.750.000
-
1 Juli 2011 : beli 25 lembar saham @Rp.75.000
22.500.000
1.875.000
18.750.000
-
Des 2011 : pembagian deviden :
-       PT Citra Rp 2.500.000
-       PT Borneo Rp. 1.250.000
24.375.000
-
-
18.750.000
(2.500.000)
1.000.000
31 Des 2011 : laba usaha :
-       PT Citra Rp 6.250.000
-       PT Borneo Rp 5.000.000
24.375.000
-
-
17.250.000
6.250.000
-
31 Desember 2011, saldo
24.375.000
23.500.000

Metode harga perolehan (cost method)
Apabila metode harga perolehan dipakai pengaruh perubahan pemilikan saham tersebut di dalam pencatatan pada buku-buku PT Citra (perusahaan induk), adalah berupa kenaikan saldo rekening investasi sebesar harga perolehan 25 lembar pada tanggal 1 Juli 2011 dan hak atas deviden yang dibagikan oleh PT Borneo pada bulan Desember 2011. Akan tetapi apabila pada tanggal 31 Desember 2011 disusun neraca konsolidasi, maka eliminasi terhadap modal saham PT Borneo dilakukan sesuai dengan hak pemilikan saham pada tanggal tersebut. Sedang eliminasi saldo laba yang ditahan, masing-masing dipakai titik tolak dari saldo pada tanggal 1 Juli 2011 jika tidak diketahui secara pasti besarnya laba usaha untuk periode 1 Januari sampai dengan 30 Juni dipakai pendekatan rata-rata per tahun sebagai berikut:
Laba yang ditahan, 1 Januari 2011                                                       8.750.000
Ditambah :
Laba usaha, rata-rata per bulan-tahun 2011 :
(6/12 x Rp 5.000.000)                                                                          2.500.000
Laba yang ditahan, 1 Juli 2011                                                            11.250.000

Didalam neraca yang dikonsolidasi harus diakui adanya bagian kenaikan saldo laba yang ditahan pada perusahaan anak. Oleh karena telah terjadi perubahan hak pemilikan saham, maka hal ini juga mempengaruhi cara-cara menentukan bagian atas kenaikan saldo laba yang ditahan tersebut. Penentuan bagian atas kenaikan laba yang ditahan itu harus memperhatikan jumlah relative pemilikan saham dalam periode akuntasi yang bersangkutan.
Dengan bertitik tolak pada ketentuan tersebut “kenaikan saldo laba yang ditahan, untuk PT Citra (perusahaan induk)” di dalam neraca konsolidasi yang disusun pada tanggal 31 desembe 2011, dihitung sebagai berikut :
Saldo laba yang ditahan (PT Borneo, 1 juli 2011)                                                    11.250.000
Saldo  pada tanggal 1 Jan 2010 (pada saat pembelian saham tahap pertama)            3.750.000
Kenaikan  periode 1 Jan 2010 – 1 Juli 2011                                                               7.500.000
Hak pemilikan saham dlm periode 1 Jan 2010 – 1 Juli 2011                                              75%
Kenaikan saldo laba yang ditahan untuk PT Citra sejak 1 Jan 2010-1 Juli 2011       5.625.000
Saldo laba ditahan, 31-12-2011                                                                                12.500.000
Saldo pada tanggal 1 Juli 2011                                                                                 11.250.000
Kenaikan periode 1/7 sampai dengan 31/12/2011                                                      1.250.000
Hak pemilikan saham, periode 1 juli – 31 Des 2011                                                           80%
Kenaikan saldo laba yg ditahan, untuk PT Citra periode 1 Juli – 31 Des 2011         1.000.000
Jmlh kenaikan saldo laba yg ditahan untuk PT Citra sejak 1 Jan 2010-31 Jul 2011  6.625.000

Adapun bentuk, daftar lajur penyusunan neraca konsolidasi pada tanggal 31 Desember 2011, menurut metode harga perolehan Nampak sebagai berikut :






PT Citra dan Perusahaan Anaknya (PT Borneo)
Daftar lajur penyusunan Neraca Konsolidasi
Per 31 Desember 2011
Metode harga perolehan
Rekening-rekening neraca
PT Citra
PT Borneo
Eliminasi
Neraca konsolidasi
D
K
D
K
Debit :
Investasi saham-saham, PT Borne
Eliminasi 80% modal saham
Eliminasi 75% saldo laba yg ditahan, 1/1/10 sebesar Rp 3.750.000
Eliminasi 5% saldo laba yg ditahan, 1/7/11 sebesar Rp 11.250.000
Selisih lebih harga perolehan diatas nilai buku saham
Macam-macam aktiva


Kredit:
Macam-macam hutang
Modal saham, PT Citra
Laba yang ditahan, PT Citra
Modal saham, PT Borneo
Eliminasi 80%
Hak pem.saham minoritas 20%.
Laba yang ditahan, PT Borneo
Eliminasi 80% seperti diatas
Hak pem. Saham minoritas 20%
Kenaikan saldo laba yang ditahan untuk perusahaan induk

24.375.000
-
-

-

-

50.625.000
75.000.000


26.500.000
25.000.000
23.500.000
-
-
-
-
-
-
-

-
-
-

-

-

50.000.000
50.000.000


17.500.000
-
-
25.000.000
-
-
12.500.000
-
-
-

-
-
-

-

-

-



-
-
-
-
20.000.000
-
-
3.375.000
-
-

-
20.000.000
2.812.500

562.500

-

-



-
-
-
-
-
-
-
-
-
-

-
-
-

-

1.000.000

100.625.000



-
-
-
-
-
-
-
-
-
-

-
-
-

-

-

-



39.000.000
25.000.000
23.500.000
-
-
5.000.000
-
-
2.500.000
6.625.000

75.000.000
50.000.000
23.375.000
23.375.000
101.625.000
101.625.000